
Press Release
KAJI ULANG PEMANFAATAN AIR KALI SURABAYA MENJADI BAHAN BAKU PDAM
Pencemaran Sistemik Kali Surabaya Lahirkan Ikan Interseksual
Pemanfaatan Air Kali Surabaya menjadi bahan baku air Minum Oleh PDAM Surya Sembada Pemerintah Kota Surabaya harus dikaji ulang. Hal ini menimbang hasil pantauan ecoton Di Kali Surabaya telah terjadi feminisasi ikan dimana dominansi kelamin ikan betina di Kali Surabaya mencapai 84%. Perubahan kelamin ikan yang didominasi betina diduga karena ikan jantan mengalami feminisasi yang dipicu oleh tingginya tingkat pencemaran di Kali SurabayaFeminisasi ikan adalah perubahan fisiologis pada ikan jantan sehingga memiliki 2 organ kelamin yaitu kelamin jantan dan betina (ikan interseksual) serta dapat menghasilkan sel telur. Hal ini disebabkan karena dalam perkembangannya ikan jantan terpapar oleh Limbah urin perempuan yang mengkonsumsi pil kontrasepsi dan bahan-bahan kimia, antara lain pestisida, PCB, logam berat, deterjen, plastilizer (bahan pembuat plastik) dan shampo serta obat-obatan kimia yang berperilaku menyerupai estrogen, hormon betina. Kromoson ikan berkelamin jantan terususun atas kromosom X Y, sedangkan pada Kelamin betina kromosomnya adalah X X. Kromoson Y umumnya gampang rusak dan tidak kuat sehingga sensitive/rentan terhadap bahan-bahan pencemar di alam.
Perubahan kelamin ini ternyata juga banyak terjadi di negara Industri seperti Amerika dan Inggris, sayangnya di Kali Surabaya penanganannya kurang serius.
84% ikan salmon di Hanford Reach (Washington, Amerika Serikat) memiliki organ kelamin betina padahal secara genetis merupakan ikan jantan. Ahli biologi United States Geological Survey (USGS) meneliti ikan bass dan menemukan fakta 73% ikan bass di Sungai Mississippi adalah ikan interseksual, yaitu ikan jantan yang mengalami feminisasi sehingga memiliki organ reproduksi betina.
Tabel 1. bahan Pencemar di Sungai Penyebab Feminimisasi Ikan
|
Bahan Pencemar Penyebab Feminisasi Ikan |
Sumber |
|
Estrogen sintetis |
Urin manusia yang menggunakan pil kontrasepsi |
|
Penggunaan hormon dalam pakan ternak untuk penggemukan dan pembiakan (ikan, ayam, sapi, dll) |
|
|
|
|
|
Bahan Kimia menyerupai Estrogen |
|
|
- Deterjen, Sampo dan Sabun |
Limbah rumah tangga, hotel dan rumah sakit |
|
- Obat-obatan Kimia |
Obat bekas yang dibuang ke saluran air dan ke sungai |
|
- Pestisida: chytrid (anti jamur) dan atrazine (anti gulma) |
Limpasan air hujan dari lahan pertanian yang menggunakan pestisida |
|
- Senyawa logam berat |
Limbah industri logam dan elektrinik |
|
- Plasticizer |
Limbah industri plastik |
Menurut peneliti USGS, jumlah ikan interseksual paling banyak ditemukan di sekitar lahan pertanian intensif dan permukiman padat penduduk. Bahan kimia yang diduga kuat menyebabkan ikan interseksual adalah nonylphenol ethoxylates (NPE) yang merupakan turunan minyak bumi dan banyak digunakan dalam pembuatan deterjen, kertas dan bahan pemadam api. Beberapa obat kimia penyebab ikan interseksual adalah pil kontrasepsi mengandung hormone estrogen sintetis 17α-ethinylestradiol, obat anti kejang carbamazepine, dan obat penenang fluoxetine. Ikan interseksual akan mengalami gangguan reproduksi, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kepunahan jenis-jenis ikan di sungai.
Tabel 2. Tujuh jenis ikan terbanyak yang berhasil ditangkap di Kali Surabaya Juli- Agustus 2011
|
No. |
Nama Ikan |
Jumlah |
|
1. |
Sapu - sapu |
245 |
|
2. |
Bader putih |
149 |
|
3. |
Bader merah |
119 |
|
4. |
Jendil/Wakal |
88 |
|
5. |
Rengkik |
47 |
|
6. |
Keting |
35 |
|
7. |
Nila |
22 |
Penelitian ecoton Juli- Agustus 2011 menunjukkan bahwa 84% dari total jumlah ikan yang di tangkap disepanjang kali Surabaya (Mlirip- Pintu Air Gunung Sari) berjenis kelamin betina (memiliki alat kelamin betina)
Kali Surabaya selama hampir 30 tahun terakhir menjadi saluran pembuangan limbah kimia industri, tempat sampah besar dan WC Umum yang bebas dibuangi kotoran manusia, air kencing dan sampah. Dalam inventarisasi sarana sanitasi tercatat 243 WC Helikopter yang ada di bibir sungai, model WC helicopter ini memungkinkan orang bisa buang hajat langsung ke Kali Surabaya, 7000 Bangunan pemukiman di Bibir sungai juga memberikan kontribusi limbah domestic dan industri sebesar 75 Ton limbah cair industri dan 5 ton Tinja yang bebas digelontorkan ke Kali Surabaya. Belum lagi buangan tinja ternak sapi yang banyak ditemukan di bantaran Kali Surabaya.
Komposisi sampah padat yang mengapung di Kali Surabaya
Selama 10 tahun terakhir Penanganan pencemaran kali Surabaya tidak dikerjakan dengan serius oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur, beberapa fakta ketidak seriusan tersebut antara lain:
1. Penegakan hukum pencemaran memble, Kegiatan penegakan hukum bagi pencemar Kali Surabaya tidak memberikan sanksi maksimal seperti yang tercantum dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup UUPPLH 32/2009 (denda minimal Rp 1 Milliar) namun masih menggunakan undang-undang perindustrian atau Perda sehingga denda yang dikenakan masih dalam batas ringan (Rp 5 Juta- Rp 90 Juta)
2. Pembangunan sarana IPAL Komunal asal-asalan. Instalasi Pengelolaan Air Limbah Komunal (satu IPAL untukmengelolah 10-15 KK) tidak efektif karena dalam pantauan ecoton banyak IPAL Komunal ini sudah tidak beroperasi, bahkan ada beberapa bangunan IPAL Komunal yang dibangun di bantaran kali Surabaya sehingga bangunan IPAL tergenang saat musim penghujan
3. Terlantarnya bantaran Kali Surabaya. Pengelolaan dan pembatasan Pemanfaatan lahan bantaran untuk kawasan terbangun, Pemerintah Propinsi Jatim membebaskan orang untuk bebas memakai tanah di kanan kiri kali Surabaya. Sumber pencemaran Kali Surabaya sebenarnya disumbangkan oleh aktivitas masyarakat di bantaran kali Surabaya. Tidak ada upaya tegas Pemprov Jatim untuk mengendalikan pemakaian lahan bantaran.
4. Tak terkontrolnya Industrialisasi DAS Kali Surabaya, meskipun di hilir di pakai untuk bahan baku PDAM namun di Hulu Gresik (kecamatan Driyorejo dan Kecamatan Wringinanom) kini marak berdiri industri-industri baru. Hal ini sangat membahayakan kemampuan tampung beban pencemaran Kali Surabaya yang sudah terlampau. Dari kajian kementrian Negara Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa Daya tampung beban pencemaran kali Surabaya sebesar 35 ton/hari namun factual eksisting sekarang Kali Surabaya dibuangi 75 ton/Hari.
Pengendalian Pencemaran 4 Kabupaten
Pemerintah Kota Surabaya harus mengambil inisiasi untuk menyelamatkan kelayakan air Kali Surabaya sebagai bahan baku PDAM Kota Surabaya. Karena selama ini Pemprov Jawa Timur seolah tidak peduli dengan kondisi air Kali Surabaya, sebagai pemanfaat utama dan lokasi Kota Surabaya di Hilir Kali Surabaya maka konsekuensinya PDAM akan menerima semua kotoran dan kualitas air dengan kualitas terburuk. Pemkot Harus berkoordinasi dengan Pemkab Gresik, pemkab Sidoarjo dan Pemkab Mojokerto untuk menyepakati upaya-upaya pengendalian pencemaran di Kali Surabaya.
Surabaya mengadopsi Sumber Mata Air
Untuk menjamin ketersediaan air maka Pemkot Surabaya harus mendorong Kampung-kampung di Surabaya untuk melakukan kegiatan adopsi satu mata air yang ada di Hulu DAS Brantas. Sumber-sumber mata air ini menyebar di Mojokerto, Jombang, Kediri, Blitar, Malang, Nganjuk dan Batu, maka warga Surabaya harus membayar jasa lingkungan berupa sumber air dengan ikut melestarikan keberadaan hutan di kawasan Hulu Brantas.
Surabaya, 30 Oktober 2011
Prigi Arisandi
Direktur Eksekutif ecoton
Minggu, 20 Maret 2011 13:51Kitab ini adalah semacam lonceng bangun pagi (wake up call) untuk mengingatkan...
Minggu, 20 Maret 2011 12:56Air Sebagai Layanan Publik mencoba mendeskripsikan kembali sejarah penyediaan layanan air...
Sabtu, 07 Mei 2011 12:10 Minggu, 20 Maret 2011 11:23 Dalam rangka memperingati...
Italia; Referendum adalah masalah demokrasi
Diskusi Air Perkotaan dan Permasalahannya
Setiap tanggal 22 Maret,...
Suka atau tidak suka,...
Sebagai bagian untuk...
Sebagai bagian dari upaya untuk menolak praktek-praktek privatisasi air khususnya di...