
Layanan air di Jakarta telah dikelola penuh oleh swasta sejak 12 tahun yang lalu. Pada tahun 1997, Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PAM Jaya), perusahaan publik milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerjasama dengan dua mitra swasta yaitu Suez Environnmet dari Prancis dan Thames Water dari Inggris selama 25 tahun sampai 2023 dengan maksud untuk meningkatkan layanan air di Jakarta.
Mitra dari Prancis menangani bagian barat Jakarta melalui PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan bagian timur dikelola oleh PT Thames PAM Jaya (sekarang Aetra). Dalam kerjasama berbentuk konsesi ini, operator swasta pemegang hak konsesi mendapat hak untuk dibayar atas jasanya menghasilkan air oleh PAM Jaya berdasarakan satu sistem pembayaran yang disebut imbalan air (water charge). Nilai imbalan tidak sama dengan tarif air yang dibayar oleh pelanggan. Untuk menjada agar cash flow operator selalu baik akan selalu diupayakan agar nilai tarif selalu melebihi imbalan air. Hal ini untuk mejaga agar jumlah yang berhasil dikumpulkan dari pelanggan nilainya cukup untuk membayar imbalan swasta.
Minggu, 20 Maret 2011 13:51Kitab ini adalah semacam lonceng bangun pagi (wake up call) untuk mengingatkan...
Minggu, 20 Maret 2011 12:56Air Sebagai Layanan Publik mencoba mendeskripsikan kembali sejarah penyediaan layanan air...
“Sekarang air di daerah...
Sabtu, 07 Mei 2011 12:10 Minggu, 20 Maret 2011 11:23 Dalam rangka memperingati...
Italia; Referendum adalah masalah demokrasi
Diskusi Air Perkotaan dan Permasalahannya
Setiap tanggal 22 Maret,...
Suka atau tidak suka,...
Sebagai bagian untuk...
Sebagai bagian dari upaya untuk menolak praktek-praktek privatisasi air khususnya di...