
|
Koalisi Rakyat untuk hak atas Air (KRuHA) didirikan pada tahun 2002 sebagai respon kelompok-kelompok masyarakat sipil di Indonesia atas pinjaman Bank Dunia di sektor sumber daya air yang disebut Water Resources Sektor Penyesuaian Struktural Loan (WATSAL) yang disetujui oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1999, proyek utang senilai senilai USD300 juta yang bertujuan untuk merestrukturisasi kebijakan sektor sumber daya air di Indonesia KRuHA berpendapat bahwa restrukturisasi sektor sumber daya air dengan menempatkan air sebagai barang ekonomi hanya akan menjadikan air sebagai komoditas dan mendorong privatisasi air, yang pada akhirnya akan menimbulkan kerugian kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan petani. KRuHA juga berpendapat bahwa negara memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk air. Menempatkan air sebagai barang ekonomi, yang mendorong privatisasi air jelas akan mengalihkan tanggung jawab untuk menyediakan air dari negara ke sektor swasta. Selain itu, juga akan merubah kontrak sosial antara negara dan rakyatnya menjadi hubungan produsen dan konsumen. Keanggotaan Berjuang untuk pengelolaan sumber daya air yang berbasis Hak Asasi Manusia, oleh Negara sesuai dengan konstitusi negara dan menolak campur tangan bisnis swasta dan individu. |
Minggu, 20 Maret 2011 13:51Kitab ini adalah semacam lonceng bangun pagi (wake up call) untuk mengingatkan...
Minggu, 20 Maret 2011 12:56Air Sebagai Layanan Publik mencoba mendeskripsikan kembali sejarah penyediaan layanan air...
Sabtu, 07 Mei 2011 12:10 Minggu, 20 Maret 2011 11:23 Dalam rangka memperingati...
Italia; Referendum adalah masalah demokrasi
Diskusi Air Perkotaan dan Permasalahannya
Setiap tanggal 22 Maret,...
Suka atau tidak suka,...
Sebagai bagian untuk...
Sebagai bagian dari upaya untuk menolak praktek-praktek privatisasi air khususnya di...